Dinas Pendidikan DKI Jakarta menerapkan sistem baru dalam penerimaan siswa mulai tahun ajaran 2013/1014. Sistem baru tersebut akan menggunakan pendekatan domisili siswa untuk mendaftar ke sekolah.
Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan, pendaftaran siswa baru untuk tingkat SMP dan SMA akan dibagi menjadi dua jalur, yaitu jalur umum dan jalur lokal. Dia menjelaskan, untuk jalur umum, siswa bisa mendaftar ke semua sekolah di Jakarta. Siswa yang tinggal di Jakarta Timur, misalnya, bisa mendaftar ke sekolah di Jakarta Selatan.
Namun, bagi siswa yang tidak lulus seleksi di jalur umum, bisa mengikuti seleksi di jalur lokal. Di jalur lokal inilah, kata dia, siswa dibatasi hanya bisa mendaftar di sekolah yang masih berada di satu kecamatan dengan tempat tinggalnya.
Dia mencontohkan, anak yang berdomisili di Kebayoran Baru, misalnya, memiliki kesempatan yang lebih besar untuk bersekolah di daerah Kebayoran Baru. "Pertama ini untuk mengurangi kemacetan. Kedua ini untuk kenyamanan anak dalam bersekolah," ujar Agus usai menghadiri acara sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru di Pusat Pendidikan dan Latihan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat, Rabu (15/5).
Lanjut Agus, ada beberapa wilayah yang terjadi irisan. Dia menjelaskan, di Jakarta Pusat terjadi irisan antara Kecamatan Jatinegara dengan Kecamatan Senen. Kedua kecamatan itu letaknya berdekatan, namun jumlah sekolahnya tidak banyak. Karena itu, kata Agus, anak-anak di Jatinegara bisa bersekolah di Senen. "Pendekatannya bukan subrayon, tapi sekolah yang terdekat. Untuk memudahkan akses anak sekolah," tambah Agus.
Menurut Agus, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga akan memberikan kesempatan kedua bagi siswa yang tidak lulus baik di jalur umum maupun jalur khusus. Seleksi ini dinamakan jalur umum tahap kedua. Namun, kata dia, jalur umum tahap kedua ini hanya akan dibuka jika masih ada kursi yang kosong.
Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No.794 Tahun 2013 Tentang PPDB Tahun Pelajaran 2013/2014 ( Download )
Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan, pendaftaran siswa baru untuk tingkat SMP dan SMA akan dibagi menjadi dua jalur, yaitu jalur umum dan jalur lokal. Dia menjelaskan, untuk jalur umum, siswa bisa mendaftar ke semua sekolah di Jakarta. Siswa yang tinggal di Jakarta Timur, misalnya, bisa mendaftar ke sekolah di Jakarta Selatan.
Namun, bagi siswa yang tidak lulus seleksi di jalur umum, bisa mengikuti seleksi di jalur lokal. Di jalur lokal inilah, kata dia, siswa dibatasi hanya bisa mendaftar di sekolah yang masih berada di satu kecamatan dengan tempat tinggalnya.
Dia mencontohkan, anak yang berdomisili di Kebayoran Baru, misalnya, memiliki kesempatan yang lebih besar untuk bersekolah di daerah Kebayoran Baru. "Pertama ini untuk mengurangi kemacetan. Kedua ini untuk kenyamanan anak dalam bersekolah," ujar Agus usai menghadiri acara sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru di Pusat Pendidikan dan Latihan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat, Rabu (15/5).
Lanjut Agus, ada beberapa wilayah yang terjadi irisan. Dia menjelaskan, di Jakarta Pusat terjadi irisan antara Kecamatan Jatinegara dengan Kecamatan Senen. Kedua kecamatan itu letaknya berdekatan, namun jumlah sekolahnya tidak banyak. Karena itu, kata Agus, anak-anak di Jatinegara bisa bersekolah di Senen. "Pendekatannya bukan subrayon, tapi sekolah yang terdekat. Untuk memudahkan akses anak sekolah," tambah Agus.
Menurut Agus, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga akan memberikan kesempatan kedua bagi siswa yang tidak lulus baik di jalur umum maupun jalur khusus. Seleksi ini dinamakan jalur umum tahap kedua. Namun, kata dia, jalur umum tahap kedua ini hanya akan dibuka jika masih ada kursi yang kosong.
Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No.794 Tahun 2013 Tentang PPDB Tahun Pelajaran 2013/2014 ( Download )
Sumber : Simdik.info
Tidak ada komentar:
Posting Komentar